Sengaja saya pakai judul heuristik karena saya ingin mengajak semua pembaca, bila ada yang baca lo ya, untuk menganalisa lebih lanjut mengenai hal ini. Bisa jadi apa yang saya tuliskan ini tidak ilmiah sama sekali serta memerlukan anaslisa yang lebih dalam dan ahli.
Jamnas 2016 baru saja berakhir, banyak cerita yang mengiringi perjalanan seluruh aktivitas yang sepanjang penyelenggaraannya. Komentar lurus,setengah miring hingga yang sangat miring terhadap penyelenggaraan Jamnas 2016 pun banyak. Namun tidak usah lah kita perdebatkan.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam unsur kepanitian Jamnas kali ini adalah bidang manajemen risiko. Banyak yang beranggapan bahwa manajemen risiko adalah sebuah tim penyelematan dan pemantau kesehatan. Padahal anggapan tersebut salah kaprah. Karena kedua hal tersebut adalah bagian dari sebuah pengelolaan risiko. Bila manajemen risiko diibaratkan sebuah rumah, maka kedua hal tersebut adalah perabotannya.
Perjalanan tim manajemen risiko di Jamnas kali ini bisa dikatakan tidak “serius” sama sekali. Hanya 3 bulan sebelum waktu pelaksanaan untuk merumuskan konsep manajemen risiko yang akan diterapkan sangatlah pendek. Hal tersebut diperparah dengan bidang – bidang yang terkait yang belum “establish” sepenuhnya membuat tim manajemen risiko kesulitan untuk bergerak. Manajemen risiko berada di rentang kebijakan hingga aplikasi dilapangan. Tidak mungkin bagi manajemen risiko membuat sebuah prosedur tanpa melihat serta melibatkan bidang yang lain.
Best practice manajemen risiko dalam sebuah kegiatan menghasilkan hal sebagai berikut :
- Hazard Identification ( identifikasi bahaya)
Dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan identifikasi bahaya di Jamnas 2016, khususnya bidang kegiatan terlalu sering terjadi perubahan. Banyak alasan yang melatar belakanginya, dan itu menjadi hak prerogative bidang giat. Dengan dokumen yang selalu berubah, maka pembuatan dokumen identifikasi bahaya tidak bisa menjadi lebih detail. Dokumen ini akhirnya disusun berdasar asumsi berbekal dokumen satu bidang kegiatan saja, itupun tidak lengkap untuk seluruh kegiatan hehehehehehehe yah begitulah!!!! Ini adalah tahap paling dasar dalam menentukan pengelolaan risiko yang ada. Untuk membuat sebuah HI yang detail diperlukan deskripsi perkegiatan,peralatan yang dibutuhkan, serta siapa saja yang terlibat. Untuk lokasi kegiatan sebenarnya sudah dipermudah dengan konsentrasi kegiatan di buperta, sehingga unsur lingkungan bisa lebih mudah dikendalikan. Kecuali cuaca tentunya hehehehehhe
- Risk assessment (penilaian risiko)
Meskipun dengan dokumen identifikasi risiko yang tidak ideal, penilaian risiko bisa dilakukan dengan baik. Anggota tim manjemen risiko yang berlatar belakang aktifis kegiatan alam terbuka dan pramuka beneran menjadi modal oke punya untuk menghasilkan analisa yang logis dan mendetail.Penilaian risiko harusnya bersandar terhadap identifikasi bahaya yang ada akibat dari sebuah aktivitas yang dilakukan. Tidak hanya kegiatan saja, namun bidang yang lain. Sebenarnya saya ingin mendorong penilaian resiko ini hingga AEP (Adventure Experience Paradigm) diagram. Dengan ragam kegiatan dan jumlah peserta sebanyak itu, tentunya akan menjadi sampel yang cukup ideal. Tapi dengan waktu yang cukup mepet ( 3 bulan sebelum kegiatan hehehehehehe) serta sumber daya yang dialokasikan untuk tim manajemen risiko cukup kecil, akhirnya keinginan tersebut hanya bisa dituliskan disini saja hehehehehhehe.
- Pengelolaan risiko
Dokumen inilah yang menjadi kunci dari seluruh aspek manajemen risiko. Ada banyak metode yang bisa dipakai untuk membuat pengelolan risiko, setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan. Jamnas kali ini, FMEA yang menjadi pilihan. Dari dokumen inilah, kebijakan panitia Jamnas dalam memandang sebuah risiko ditelurkan. Dan itu tercermin dalam penerapan yang ada dilapangan.
- Emergency plan (rencana tindak darurat)
Kejadian banjir di perkemahan sehingga berujung pada tenda – tenda yang porak poranda membuat seorang kawan bertanya apakah tidak ada SOP bila terjadi kondisi darurat? Tentu saja ada, dan bila saja camp chief menyatakan bahwa kondisi darurat ditetapkan di camp/sub camp, secara otomastis emergency response team akan bergerak untuk melakukan proses evakuasi dan pengamanan sekitar untuk mencegah terjadinya kerusakan yang meluas. Kenapa tidak ada emergency status? Kemungkinan karena sosialisasi manajamen risiko perkemahan dari tim kami yang kurang. Waktu yang sangat mepet tidak memungkinkan sosialisasi hingga menjadi pemahaman bagi seluruh warga perkemahan mengenai kondisi darurat dan SOP nya. Di buku panduan manajemen risiko telah jelas dijabarkan mengenai hal ini. Rencana tindak darurat sebenarnya sudah dibuat terlebih dahulu dari pada penilain risiko. Namun dokumen ini menjadi dokumen yang paling akhir selesai setelah logo tim hehehehehe. Dalam rencana tindak darurat, berisi mengenai informasi frekuensi radio, ERT, SOP evakuasi serta peran dan fungsi panitia. Kurangnya intensitas pertemuan antar bidang membuat beberapa SOP tidak bisa ditentukan karena berhubungan dengan bidang yang lain. Bisa saja saya buatkan SOP tersebut, namun buat apa bila nantinya hanya akan menjadi dokumen tanpa implementasi karena tidak ada koherensi antar bidang.
- Form – form pengendalian dan penilaian
Form – form yang dibuat bertujuan untuk memperoleh data dan dokumentasi mengenai kondisi yang ada dari sudut pandang manajemen risiko. Sayangnya, dari beberapa form yang harusnya wajib diisi oleh bidang yang lain sebelum kegiatan dimulai tidak dapat terlaksana. Hal ini cukup menyulitkan bagi tim untuk mengumpulkan data actual sebagai dasar untuk melakukan proyeksi mengenai probabilitas risiko yang bisa terjadi. Hingga hari pelaksanaan kegiatan, tidak ada satu pun form yang kembali ke tim. Akhirnya tim harus berimprovisasi dengan membuat form penilaian dan pengamatan yang baru hehehehehe
Bagi saya pribadi, manajemen risiko merupakan sebuah pekerjaan ilmiah yang harus diperhitungkan berdasar data, bukan hanya bersandar pada feeling, apalagi ilmu perdukunan. Untuk mendapatkan system manajemen risiko yang teratur dan bisa dipahami oleh semua orang yang terlibat dalam sebuah event, tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. 1 tahun sebelum kegiatan adalah batas minimal untuk menjalankan manajemen risiko. Dengan waktu yang cukup panjang, akan memiliki aktu untuk menanamkan konsep manajemen risiko dan pemahaman mengenai seluruh aspek yang terlibat didalamnya.
Salam komando ~DA