Posted by: ditrakurniawan on: Juli 17, 2008
Bila kita membicarakan kemampuan seseorang akan membeli sebuah kendaraan bermotor, uhmm… yang paling ngetrend sekarang ni motor kali yak. kuda besi beroda dua dengan kemampuan 50 kuda lagi marak beterbangan di jalanan Jakarta, kata orang sih harganya sekarang udah juah lebih murah (dibanding tahun 50 an kali ) trus proses belinya juga gampang, kredit aja gampang apalagi cash kan!!! namun sodara2bukan masalah finansial yang akan dibicarakan dalam cangkrukan kali ini ( busyet, cibubur jam 2 dingin banget yak, ada gunanya juga tadi beli wind breaker, anget loh). jadi kemampuan yang kita miliki untuk bisa memiliki kendaraan bermotor, mulai beli, perawatan sampe pengoperasiannya.
yang pertama, urusan beli. Udah banyak penyedia layanan kredit lunak dan sangat lunak hehehehe khususnya di segmen kuda besi. Kalo diamati dari beberapa tahun ini, populasi motor makin lama makin banyak, mungkinkah orang kita udah mulai kaya? (moga2 aja hehehehe) ato ya itu tadi, prosesnya dipermudah.
Yang kedua, mengenai perawatan kendaraan kita. Ini yang agak rumit, setiap manufacturer pasti memberikan panduan jangka waktu perawatan serta suku cadang yang telah disesuaikan dengan produk yang merak desain. Jadi suku cadang dengan barang aslinya memiliki kualitas yang sama. Pemeliharaan berjangka juga dimiliki oleh tiap mesin sesuai dengan desiannya. Waktu dan jenis perawatan tiap mesin memiliki kekhususan alat maupun teknik pengerjaannya. Bila kita amati kondisi sekarang, banyak orang akan melakukan perawatan berkala, baru ketika break down yang dilakukan adalah perbaikan. Prosentasi Suku cadang asli yang digunakan lebih kecil bila dibandingkan dengan suku cadang palsu. Kenapa demikian?alasan klasik yang sebenernya pantas diucapkan oleh mereka yang hidupnya pas-pas an. Harganya mahal!!
yang ketiga adalah urusan mental. Perilaku pengguna jalan raya yang cenderung mengabaikan peraturan,kebanyakan karena mengejar waktu. Bila anda amati saat terjadi lampu merah, banyak orang yang terlalu maju menempatkan kendaraannya saat berhenti sehingga posisinya tepat dibawah lampu lalu lintas, Gimana tahu kalo itu merah ato ijo? berhenti dan memarkir kendaraan walaupun terdapat tanda dilarang berhenti di tempat itu, bila nggak ada polisi. Lain urusannya bila ada polisi disitu hehehehhehe Sebenarnya masih banyak perilaku2 melanggar peraturan yang dilakukan pengendara di jalan raya. Jadi udah mampu belum ya punya kendaraan bermotor?
Agustus 20, 2008 pada 10:39 am
di peraturan lalu lintas tidak dicantumkan bahwa kendaraan bermotr harus berada sebelum lampu lalu lintas so wajar lah kalau terjadi hal demikian…
tapi ………..
n g nyambung m judulnya…